Senin, 27 Juli 2015

SPANDUK SEKERTARIAT KUKERTA



SAMPLE SPANDUK SEKERTARIAT KUKERTA UNIHAZ XXVI:

Syarat dan Ketentuan:
1.  Spanduk dibuat oleh peserta KUKERTA secara kolektif per kelompok bukan individu.
2.  Masing-masing kelompok wajib memiliki 1 spanduk (1 kelompok = 1 Spanduk)
3.  Ukuran spanduk dianjurkan minimal PxL = 3 x 1,5 meter
4.  Pemasangan sepanduk harus dibingkai RAPI dan strategis menghadap Jalan.
5.  Logo UNIHAZ diposisi TENGAH ATAS
6.  Selama KUKERTA Berlangsung, Spanduk WAJIB terpasang di sekertariat kelompok Peserta KUKERTA.
7.  Nama Desa/ Kelurahan dan Kecamatan disesuaikan oleh peserta berdasarkan lokasi penempatan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar