PENGUMUMAN
Diberitahukan Kepada Kelompok Peserta KUKERTA XXVII Tahun 2016 yang:
1. Terlambat Pada saat pendaftaran pada tanggal 07 September 2016 Lalu di Jam 08:00-12:00.
2. elah mengumpulkan KTI dan Laporan Kelompoknya di ruang LPPM.
3. Tidak Terdaftar dalam Sidang Pendadaran yang dijadwalkan LPPM
Bahwa DIWAJIBKAN MENDAFTAR ULANG pada tanggal 14 September 2016 Pada:
Jam 11:00-13:00 WIB.
Diruangan LPPM
Kepada Ka.Pus. PENGABDIAN
(hanya PERWAKILAN PESERTA yang MELAPOR, Berpakaian RAPI, SOPAN, dan PANTAS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar